ISAK 35: Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba

Tgl. Posting 11 Desember 2020

Pada tanggal 11 April 2019, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan ISAK 35: Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba.

ISAK 35 mengatur tentang penyajian laporan keuangan entitas berorientasi nonlaba.  ISAK 35 yang diterbitkan oleh DSAK IAI merupakan interpretasi dari PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan paragraf 05 yang memberikan contoh bagaimana entitas berorientasi nonlaba membuat penyesuaian baik: (i) penyesuaian deskripsi yang digunakan untuk pos-pos tertentu dalam laporan keuangan; dan (ii) penyesuaian deskripsi yang digunakan untuk laporan keuangan itu sendiri. ISAK 35 dilengkapi dengan contoh ilustratif dan dasar kesimpulan yang bukan merupakan bagian dari ISAK 35.

* Bagi anggota IAI yang ingin membaca ISAK ini silahkan login ke http://iaiglobal.sharepoint.com
** Untuk Non Anggota silahkan membeli ISAK langsung ke IAI atau secara online dengan mengakses http://e-commerce.iaiglobal.or.id