PENGANTAR

Dengan diadopsinya IAS 17 Lease menjadi PSAK 30 tentang Sewa maka IFRIC dan SIC yang terkait perlu untuk diadopsi untuk melengkapi adopsi IAS 17.

Untuk itu, Dewan Standar Akutansi Keuangan memandang perlu untuk mengadopsi IFRIC 4 Determining Whether an Arrangement Contains a Leases menjadi ISAK 8 tentang Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa.


PENGANTAR PENYESUAIAN

Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengesahkan penyesuaian atas ISAK 8 tentang Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa pada tanggal 27 Agustus 2014.


INTERPRETASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 8

PENENTUAN APAKAH SUATU PERJANJIAN MENGANDUNG SUATU SEWA

 

Interpretasi ini memberikan panduan untuk menentukan apakah perjanjianperjanjian semacam itu merupakan sewa atau mengandung sewa yang harus diperlakukan sesuai dengan PSAK 30: Sewa. Interpretasi ini tidak memberikan panduan untuk menentukan bagaimana sewa tersebut harus diklasifikasi dengan PSAK 30.


Dalam menentukan apakah suatu perjanjian merupakan perjanjian sewa atau perjanjian yang mengandung sewa perlu diperhatikan substansi perjanjian dan dilakukan penilaian apakah:

a. pemenuhan perjanjian bergantung pada penggunaan suatu aset atau aset-aset tertentu; dan

b. perjanjian tersebut memberikan suatu hak untuk menggunakan aset tersebut.


Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012.



Lihat PSAK

"> ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa