Page 357 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 357

4.   Objektivitas  yaitu  tidak  membiarkan  bias,  benturan  kepentingan,  atau

                             pengaruh yang tidak semestinya dari pihak lain yang dapat mengesampingkan
                             pertimbangan profesional atau bisnis.  Pertimbangan atas hal apa yang harus

                             Akuntan lakukan ketika menghadapi situasi yang secara etika berhubungan
                             dengan  objektivitas  dalam  menentukan  standar  untuk  mengidentifikasi

                             hubungan  yang  mungkin  atau  kelihatan  dapat  merusak  objektivitas

                             seseorang?
                             A.    Kewajaran

                             B.    Ketidaksempurnaan

                             C.    Transparansi
                             D.    Kepercayaan


                        5.   Salah satu prinsip Kompetensi dan Kehati-hatian yang tercantum dalam Kode

                             Etik Akuntan Profesional adalah berikut ini, kecuali
                             A.    Memelihara pengetahuan dan keahlian profesional pada tingkat yang

                                   dibutuhkan untuk menjamin klien atau pemberi kerja akan menerima

                                   layanan profesional yang kompeten
                             B.    Bertindak  cermat  dan  tekun  sesuai  dengan  standar  teknis  dan

                                   profesional yang berlaku ketika memberikan jasa profesional
                             C.    Melibatkan hubungan-hubungan yang memungkinkan prasangka, bias

                                   atau pengaruh lainnya untuk melanggar objektivitas harus dihindari
                             D.    Meningkat pengetahuan mengenai jasa profesional



















                        347 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
   352   353   354   355   356   357   358   359   360   361   362