Page 357 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 357
4. Objektivitas yaitu tidak membiarkan bias, benturan kepentingan, atau
pengaruh yang tidak semestinya dari pihak lain yang dapat mengesampingkan
pertimbangan profesional atau bisnis. Pertimbangan atas hal apa yang harus
Akuntan lakukan ketika menghadapi situasi yang secara etika berhubungan
dengan objektivitas dalam menentukan standar untuk mengidentifikasi
hubungan yang mungkin atau kelihatan dapat merusak objektivitas
seseorang?
A. Kewajaran
B. Ketidaksempurnaan
C. Transparansi
D. Kepercayaan
5. Salah satu prinsip Kompetensi dan Kehati-hatian yang tercantum dalam Kode
Etik Akuntan Profesional adalah berikut ini, kecuali
A. Memelihara pengetahuan dan keahlian profesional pada tingkat yang
dibutuhkan untuk menjamin klien atau pemberi kerja akan menerima
layanan profesional yang kompeten
B. Bertindak cermat dan tekun sesuai dengan standar teknis dan
profesional yang berlaku ketika memberikan jasa profesional
C. Melibatkan hubungan-hubungan yang memungkinkan prasangka, bias
atau pengaruh lainnya untuk melanggar objektivitas harus dihindari
D. Meningkat pengetahuan mengenai jasa profesional
347 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH