Page 354 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 354
menjadi alas an self monitoring bagi setiap orang pada setiap waktu self monitoring
dan kode etik yang dibuat dapat melemah kecuali jika dikaitkan dengan keyakinan
dan perasaan bahwa seseorang sedang diamati oleh Allah.
7. Accountability to Allah
Prinsip akuntabilitas bagi seorang muslim haruslah mencakup prioritas
akuntabilitas kepada Allah SWT dibandingkan akuntabilitas kepada sesame
manusia. Akuntan sebagai Khalifah memiliki tanggung jawab utama kepada Allah
SWT. Akuntan harus mematuhi semua tindakannya dan akan secara pribadi
bertanggung jawab atas semua tindakannya di dunia ini. Karenanya, dalam
menjalankan tugas profesionalnya, akuntan bertanggung jawab untuk memastikan
semua transaksi dan kegiatan bisnis mematuhi hukum dan prinsip Syariah dan
menyiapkan laporan keuangan dengan jujur dengan informasi yang memadai.
Selain itu, akuntan Muslim bertanggung jawab untuk memverifikasi keabsahan
agama dari semua transaksi keuangan dan bisnis dan terus-menerus menyadari
pengawasan Allah SWT dalam mencari kepuasan-Nya.
C. Prinsip Etika Islam Akuntan Syariah Profesional
Prinsip etika Islam Akuntan Syariah Profesional menurut AAOIFI :
1. Trustworthiness
Prinsip ini menuntut Muslim untuk jujur dalam semua aspek kegiatan dan erat
kaitannya dengan penatalayanan dan tanggung jawab. Melalui konsep ini, akuntan
berposisi sebagai perwakilan dari sumber daya perusahaan. Oleh karena itu,
akuntan Muslim harus memiliki tingkat kejujuran yang tinggi dan menghormati
kerahasiaan informasi. Sebagai perwakilan perusahaan, akuntan yang amanah akan
mengungkapkan apa pun implikasi keuangan dan aktivitas bisnis yang dapat
memengaruhi kehidupan publik dan bertanggung jawab untuk melindungi aset
pemegang saham.
2. Legitimacy
Akuntan harus memastikan keabsahan segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas
atau layanan profesionalnya sesuai dengan aturan dan prinsip syariah.
344 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH