Page 353 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 353
yang luar biasa untuk selalu mengevaluasi dan memperbaiki kinerja dalam
pekerjaan profesionalnya.
3. Sincerity (Keikhlasan, Ketulusan)
Prinsip ketulusan mensyaratkan akuntan untuk melakukan tugas dengan tulus hanya
karena Allah SWT, tanpa tunduk pada pengaruh eksternal seperti hadiah atau
tekanan tertentu dikarenakan kepatuhan mereka hanya kepada Allah SWT. Tulus
dalam melakukan tugas dapat menguntungkan profesi dengan berkontribusi pada
produktivitas dan efisiensi tinggi dalam pekerjaan profesional akuntan yang dapat
pula mencegah manipulasi orang lain dan meningkatkan kerja sama dan
kepercayaan. Karena itu, Islam menekankan pentingnya ketulusan dalam hidup dan
mengharuskan akuntan untuk bekerja dengan ketulusan dalam profesi mereka dan
menjadi bentuk ibadah kepada Allah SWT.
4. Piety (Kesalehan, Ketaqwaan)
Prinsip ini menekankan bahwa seorang individu mematuhi perintah-perintah dan
menjauhi larangan-Nya dalam situasi apa pun. Prinsip piety atau kesalehan akan
menjadi filter moral bagi akuntan untuk tetap tidak melakukan kejahatan dan
mengarah untuk melakukan perbuatan baik atau tindakan benar.
5. Righteousness (Kebenaran, Haqq)
Prinsip kebenaran menuntut akuntan untuk memberikan tugas profesional yang
berkualitas dengan tepat dan sesuai dengan aturan dan prinsip Syariah. Akuntan
harus berusaha dengan sebaik mungkin dalam melakukan tugas profesional dengan
cara yang memungkinkan. Oleh karena itu, akuntan harus selalu berorientasi pada
kebenaran saat menangani transaksi bisnis dan keuangan.
6. Allah-Fearing (Takut pada Allah)
Prinsip ini memenuhi keyakinan bahwa Allah sedang mengamati tindakan semua
hamba-Nya.ini menyiratkan bahwa akuntan harus bertindak dengan cara yang
tunduk kepada Allah terlepas dari pendapat orang lain atau atasannya. Hal ini dapat
343 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH