Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan dua Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dan satu Amendemen Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dalam rapatnya pada tanggal 26 Juli 2017 yaitu:
PSAK 71 tentang Instrumen Keuangan diadopsi dari IFRS 9 Financial Instruments. Draf Eksposur (DE) PSAK 71 yang diterbitkan pada tanggal 14 September 2016 mengusulkan 1 Januari 2019 sebagai tanggal efektif dengan pertimbangan bahwa persiapan penerapan telah dilakukan sejak tahun 2014 dengan adanya berbagai aktivitas sosialisasi dan edukasi serta pembentukan kelompok kerja yang beranggotakan dari regulator dan industri perbankan yang diidentifikasi akan terkena dampak yang cukup signifikan dengan penerbitan PSAK 71 ini. Dalam due process procedure penyusunan SAK, DSAK IAI melakukan deliberasi dan mempertimbangkan seluruh masukan dan komentar dari para pemangku kepentingan atas berbagai permasalahan akuntansi yang berkaitan dengan instrumen keuangan termasuk permasalahan kesiapan tanggal efektif penerapannya. Dengan komitmen penuh dari regulator dan industri terdampak untuk membuat action plan agar implementasi PSAK 71 ini dapat berjalan baik dan tepat waktu, maka DSAK IAI memutuskan untuk memberikan kelonggaran tanggal efektif PSAK 71 selama 1 (satu) tahun menjadi 1 Januari 2020. PSAK 71 ini tetap memperkenankan entitas yang ingin menerapkan PSAK 71 ini lebih awal.
Sehubungan dengan penetapan tanggal efektif PSAK 71: Instrumen Keuangan di atas, DSAK IAI juga menyesuaikan tanggal efektif PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan menjadi 1 Januari 2020, dengan opsi penerapan dini diperkenankan karena adanya interaksi yang saling berkaitan antara PSAK 71 dan 72. PSAK 72 merupakan standar tunggal untuk pengakuan pendapatan. Terdapat sejumlah industri yang akan terpengaruh dengan PSAK 72 pada tingkat signifikansi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, kelonggaran tanggal efektif tersebut diharapkan dapat memberikan waktu yang lebih panjang kepada industri untuk dapat mempersiapkan diri sejak dini dalam membuat analisis dampak penerapan PSAK 72 terhadap laporan keuangannya.
Dengan diadopsinya PSAK 71, DSAK IAI juga mengesahkan DE Amendemen PSAK 62: Kontrak Asuransi - Menerapkan PSAK 71: Instrumen Keuangan dengan PSAK 62: Kontrak Asuransi menjadi Amendemen PSAK 62. Amendemen PSAK 62, yang merupakan adopsi dari Amendments to IFRS 4 Insurance Contracts: Applying IFRS 9 Financial Instruments with IFRS 4 Insurance Contracts, memberikan perhatian kepada entitas yang bergerak di bidang asuransi tentang keterkaitan antara tanggal efektif PSAK 71 dan standar baru yang nantinya akan menggantikan PSAK 62. Amendemen ini memberikan 2 (dua)pendekatan yang bersifat opsional bagi entitas asuransi, yakni:
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi dsak@iaiglobal.or.id.
File Lampiran:
Isi Komentar
Boleh dishare PSAK 72
selamat siang, untuk PSAK 71,72 & 73, implementasinya di Dana Pensiun bgmn? persiapan apa saja yang harus dilakukan? tks.
utk PSAK 71 berarti berlakunya adalah transaksi piutang mulai 1 januari 2020 atau transaksi piutang usaha yg terjadi transaksi pada tahun sebelumnya, trims
Terkait dengan PSAK 71 dan 72 , mau tanya dampak dari segi perpajakannya seperti apa ?
terkait dengan penerapan PSAK 71 yang berlaku efektif per 1 januari 2020. komponen apa saja yang berubah secara signifikan kalau dibandingkan dengan psak 60 dan bagaimana dampaknya apa berlaku prospektif apa retrospektif? mohon penjelasanya pak
Apakah bisa kirimkan saya PSAK 71, 72 dan 73. Thx
Mohon maaf , apakah bisa softcopy PSAK 72, 72, 73 di kirim ke email saya? Terimakasih
Mohon dikirim ke alamat email sy, softcopy PSAK 72, 72, 73 Trmks atas atensi dan kerksamanya. Welly M Saleh, Reg CA No11.D6724
mohon maaf apakah bisa dikirim ke email saya file PSAK 71, 71 dan 73 yg sudah final.terima kasih
Selamat pagi saya mau bertanya, apakah biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan(biaya perjalanan dinas,konsultan&sewa rumah) untuk menjalankan suatu proyek(investasi) bisa ditangguhkan terlebih dahulu ketika proyek tsb sudah beroperasi? Mohon penjelasannya. Terima Kasih
Apakah bisa dikirimkan soft copy PSAK 71 yang sudah final ? terima kasih
Selamat siang pak, apakah saya boleh minta file PSAK 71, 72, 73 untuk dikirim ke e-mail saya? Terimakasih sebelumnya.
Mohon dikirim detil PSAK#71,72,73 tks
mohon maaf, apa boleh saya minta soft file nya PSAK 71, 72 dan 73.?, tolong dikirim di email saya. Terima Kasih
Mohon maaf, saya ada tugas buat review psak 71, tolong kirim soft filenya ke email saya pak, terima kasih
mohon maaf, apa boleh saya minta soft file nya PSAK 72 ?, tolong dikirim di email saya. Terima Kasih
mohon maaf, apa boleh saya minta soft file nya PSAK 72 ?, tolong dikirim di email saya. Terima Kasih
mohon maaf, apa boleh saya minta soft file nya PSAK 72 ?, tolong dikirim di email saya. Terima Kasih
Mohon maaf, bisa kirim softfile psak 72 ke email saya. Terimakasih
Mohon maaf, apakah dikirim kan soft filenya ke email saya? Terimakasin
Sosialisasi PSAK 72
Maaf sebelumnya, saya memiliki tugas untuk mereview psak 71,72 dan 73 apa boleh saya mendapatkan softfile dari psak psak tersebut? Terimakasih
Hi... Apakah saya bisa minta dikirimkan soft copy PSAK 71 nya ke email saya? Terima kasih.
Apakah bisa dikirimkan soft copy PSAK 71 yang sudah final ? terima kasih
Mohon maaf pak, apa bisa diemailkan ke saya PSAK 71nya
Bisa di kirim ke email kami untuk PSAK 71 yang telah disahkan tks
mohon bantuan demail PSAK 71 yang telah disahkan
bisa di emailkan PSAK 71 yang telah disahkan
Bisa di kirim ke email kami untuk PSAK 71 yang telah disahkan tks
Terkait dengan penerapan PSAK 71 dan 72 yang berlaku efektif per 1 januari 2020. komponen apa saja yang berubah secara signifikan ? Untuk kami dari Perbankan apakah ada semacam PAPI atau POJK berikut penjelasannya ?
Untuk perbankan, apakah dr Regulator akan mengeluarkan POJK nya, utk menjembatani aturan PSAK71 dan kondisi perbankan yg memiliki tingkat permodalan, aset dan kompleksitas yg berdeda-beda ?
terkait dengan penerapan PSAK 71 dan 72 yang berlaku efektif per 1 januari 2020. komponen apa saja yang berubah secara signifikan dan bagaimana dampaknya apa berlaku prospektif apa retrospektif? mohon penjelasanya pak.