Tentang Pelatihan:
Dalam meningkatkan kompetensi akuntan khususnya akuntan berpraktik, akuntan berpraktik dituntut mampu memahami regulasi, kode etik standar profesi dan manajemen KJA yang profesional, seiring dinamika dunia bisnis profesional yang dinamis. Pelatihan ini didesain untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dalam kompetensi akuntan berpraktik.
Tujuan
- Mampu memahami peraturan perundang-undangan terkait dengan pemberian jasa profesional melalui KJA.
- Mampu memahami dan menerapkan standar profesi, standar akuntansi, dan kode etik dalam praktik melayani publik melalui KJA.
- Mampu membuat laporan perikatan kompilasi dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedures) yang tepat sesuai dengan keadaan.
- Mampu memahami good practice pengelolaan KJA.
Materi Pelatihan:
- Kode Etik dan Regulasi Akuntan Berpraktik (2 Sesi)
- Manajemen KJA (1 Sesi)
- Sistem Pengendalian Mutu KJA (3 Sesi)
- Kerangka Pelaporan Keuangan Bagi Entitas non Publik (8 Sesi)
- Perikatan Kompilasi (2 Sesi)
- Perikatan untuk melakukan prosesur yang disepakati (2 Sesi)
Total Sesi = 18 Sesi
Total Pertemuan = 9 Pertemuan
PEMBAYARAN
Pembayaran biaya secara Transfer ke rekening sebagai berikut
- Rekening a/n Ikatan Akuntan Indonesia, Bank Mandiri KCP Jakarta Cik Ditiro No. A/C : 122.000.431.206.5
- Rekening a/n Ikatan Akuntan Indonesia, Bank BCA KCP Jakarta Thamrin Nine No. A/C : 539.539.1957
pembayaran juga dapat dilakukan dengan Kartu Kredit Visa dan Visa Electron.
TEMPAT PELATIHAN
IAI Knowledge Center Kedoya
Rukan Golden Green No.6, Jl. Panjang Kedoya, Jakarta Barat
Phone: +6221-21254949
Direct: 0818-0730-4532 (Whatsapp)
Mobile : 081285974072 (Whatsapp)