Username:
Password:
Daftar
Lupa Password?
Home
Kontak
Sitemap
|
Pendidikan dan Kursus
|
Eksposure Draft
|
Komite Etika
|
Sertifikasi
|
Standar Akuntansi
|
Keanggotaan
|
Lainnya
|
Kirim Pertanyaan
PSAK dan IFRS, Kenny
27-01-2010 09:23
Kategori: Standar Akuntansi
Pertanyaan : saya auditor suatu anak perusahaan, Induk perusahaan berada di Malaysia, kebetulan Induk Perusahaan menggunakan salah satu KAP big 4, saya mendapatkan group audit instruction yang mengatakan untuk audit induk perusahaan dan groupnya harus menggunakan FRS (Financial Reporting Standard) Pertanyaan: Apakah dengan mengacu pada PSAK kita sudah mengikuti FRS tersebut? jika tidak apakah saya harus menyimpang dari PSAK padahal anak perusahaan yang saya audit berada di Indonesia? Terima kasi
Jawab:
agnes
Saudara Kenny,
Jika memang anak perusahaan itu ada di Indonesia, maka laporan keuangan harus mengacu ke SAK yang berlaku di Indonesia yaitu PSAK. Saat ini Indonesia sedang melaksanakan program konvergensi IFRS ada 19 produk terbaru dari DSAK untuk menuju konvergensi IFRS. Artinya, jika FRS Malaysia sudah konvergen dengan IFRS coba bandingkan dengan PSAK yang sudah konvergen dengan IFRS kurang lebih sama, jika berbeda akan ada perbedaan tersebut pada halaman awal PSAK.
Terima Kasih
Salam
Divisi Teknis
standar asuransi syariah, wiwik endang k
27-01-2010 09:23
Kategori: Standar Akuntansi
saya ingin menanyakan standar akuntansi untuk auransi syariah itu diatur dalam PSAK no 111 atau PSAK no 108?
terimakasih.
Jawab:
agnes
Saudara Wiwik,
Standar Akuntansi Syariah untuk Akuntansi Asuransi Syariah diatur dalam PSAK No. 108.
Terima kasih.
Salam
Divisi teknis
aplikasi akutansi biaya, Halley
12-02-2010 07:55
Kategori: Pendidikan dan Kursus
Pak, saya mau tanya. Saya fresh graduated S1 manajemen trans. laut, saya ingin ikut kursus aplikasi akutansi biaya dasar u/ menambah ilmu tentang biaya akutansi. Apakah di IAI yg berada di MOI sudah ada?? Kpn wktunya di mulai dan brp biayanya? Terimaksh.
Jawab:
ahmed
Salam,
Terima kasih, untuk aplikasi di MOI untuk sementara belum dibuka, adapun harganya untuk anggota IAI sebesar Rp.2jt, Non anggota IAI Rp.2,3jt. untuk jadwal terdekat di tanggal 27 Pebruari 2010.
Terima kasih
salam
kontrak jangka panjang, astrid erica
27-01-2010 09:23
Kategori: Standar Akuntansi
dimana saya bisa menemukan standar akuntansi untuk kontrak jangka panjang?
terima kasih
Jawab:
agnes
Saudara Astrid,
Untuk akuntansi kontrak kontruksi silakan mengacu ke PSAK 34 Akuntansi Kontrak Kontruksi, untuk sewa hal ini juga terkait dengan kontrak silakan mengacu ke PSAK 30 (revisi 2007): Sewa. Mohon maaf karena kontrak yang anda maksud tidak spesifik.
Terima kasih
Salam
Divisi Teknis
TARIF ATAS PPH & PPN ATAS PERUSAHAAN KONTRAKTOR, widhi
27-01-2010 09:24
Kategori: Standar Akuntansi
berapa tarif PPh dan PPN atas perusahaan kontraktor gedung & bangunan?
pengenaan tarif atas total nilai kontrak kerja atau atas pembayaran per-termijn?
bagaimana pembukuannya pada saat terjadi persetujuan kontrak kerja, diterima pembayaran dimuka? apakah langsung dibukukan "pendapatan pada piutang"???
lalu bagaimana pembukuannya pada saat diterima pembayaran termijn-nya???
mohon penjelasannya, terima kasih....
Jawab:
agnes
Tarif PPh dan PPN silakan mengacu referensi peraturan perpajakan terkait.
Pembukuan silakan mengacu PSAK terkait, atau mengacu pada referensi buku akuntansi.
Terima kasih.
Salam
Divisi Teknis
PPSAK, Agus W
27-01-2010 09:25
Kategori: Standar Akuntansi
DSAK akhir2 ini telah menghasilkan 5 ED-PPSAK. Diantara kelima ED-PPSAK tsb PPSAK no berapa saja yang telah disahkan sbg PPSAK (bukan ED lagi).
Terima kasih
Jawab:
agnes
Saudara Agus W,
Ada 4 ED PPSAK yang sudah disahkan menjadi PPSAK tahun ini. Terkait dengan PPSAK yang telah disahkan silakan mengunjungi website IAI di kolom berita atau silakan klik link berikut http://iaiglobal.or.id/berita/detail.php?catid=&id=121
Terima kasih.
Salam
Divisi Teknis
PSAK Hutang Bank, M. Fahad Khulaifi
27-01-2010 09:25
Kategori: Standar Akuntansi
saya mau tanya, kalo perusahaan mendapatkankan komitmen utang dari bank senilai Rp. 1 Milyar tapi utang tersebut baru akan direalisasikan secara bertahap mulai bulan depan pencatatannya/pengakuannya bagaimana?terima kasih.
Jawab:
agnes
Saudara M. Fahad Khulaifi,
Untuk pencatatan dan pengakuan utang silakan mengacu KDPPLK PSAK dan PSAK 26 (revisi 2008): Biaya Pinjaman, serta PSAK lainnya terkait dengan substansi dari utang itu sendiri.
Terima kasih.
Salam
Divisi Teknis
pencadangan dana pensiun, Silvy
27-01-2010 09:26
Kategori: Standar Akuntansi
Mohon informasi, apakah pencadangan uang pesangon untuk karyawan yang akan pensiun diatur dlm PSAK? Bagaimanakah mekanisme pencadangannya?
Jawab:
agnes
Saudara Silvy,
Jika terkait dengan alokasi dana pensiun dan memenuhi definisi sebagai dana pensiun maka mengacu ke PSAK 18 Akuntansi Dana Pensiun, untuk pencadangan selain yang diatur dalam PSAK 18 anda dapat mengacu ke PSAK 57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi, jika memenuhi provisi dalam PSAK 57 tersebut.
Terima kasih.
Salam
Divisi Teknis
Membandingkan PSAK 7 dengan IAS 24, Rendra
27-01-2010 09:32
Kategori: Standar Akuntansi
Saya mau tanya tentang perbedaan PSAK 7 dengan IAS 24 ?
Terima kasih
Jawab:
agnes
Saudara Rendra,
Perbedaan PSAK 7 dan IAS 24 dapat dilihat di ED PSAK 7 (revisi 2009): Pengungkapan Pihak-Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, perbedaan tersebut ada di bagian awal ED.
Terima kasih.
Salam
Divisi Teknis
Chart of Account, Hasan Al-Mubarok
27-01-2010 09:36
Kategori: Standar Akuntansi
Apakah ada standar dalam pembuatan chart of account untuk perusahaan jasa konsultan? Kalau ada dimana saya bisa mendapatkannya.
Terimakasih
Jawab:
agnes
Saudara Hasan,
PSAK hanya mengatur pengaturan akuntansi terkait dengan suatu transaksi dalam lingkup pembuatan laporan keuangan di Indonesia. DSAK IAI tidak mengeluarkan standar mengenai COA tersebut, namun anda bisa melihat referensi yang lain mengenai pembuatan COA, misalnya bisa browsing di Internet.
Terima kasih.
Salam
Divisi Teknis
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
....
Kirim Pertanyaan
Web
IAI Global
IFAC
IASB
IFACNet
AFA
IAI KAPD
Jurnal Riset Akuntansi Indonesia
SNA 13 Purwokerto
IAI Wilayah Riau
IAI Wilayah Jawa Timur
IAI Wilayah Kepulauan Riau
IAI Wilayah Jawa Barat
IAPI
IAMI
DEPKEU
BI
BPK
BAPEPAM
BPKP
AICPA
CPA AUSTRALIA
ACCA
MIA
Kerjasama IAI-Garuda Indonesia
World Congress of Accountants
Copyright 2008 Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)